Abortus adalah berakhirnya kehamilan sebelum janin dapat hidup di dunia luar, tanpa mempersoalkan sebabnya. Menurut WHO, abortus berarti keluarnya janin dengan berat janin < 500 gram atau usia kehamilan < 22 minggu.
Kelainan tempat kehamilan adalah kehamilan yang berada di luar kavum uteri. Kehamilan disebut ektopik bila berada di tempat yang luar biasa, seperti di dalam tuba, ovarium, rongga perut, serviks, pars intertisialis tuba, atau tanduk rudimenter rahim..
Kehamilan anggur yaitu suatu bentuk kegagalan kehamilan lainnya, ketika seluruh atau sebagian villi korialis berkembang tidak wajar dan berbentuk gelembung– gelembung seperti anggur. Kelainan ini disebut mola hidatidosa (MH). 15– 20% kasus MH dapat berubah menjadi ganas, dan dikenal sebagai tumor trofoblas gestasional (TTG). Dengan demikian, PTG meliputi MH yang jinak dan TTG yang ganas.
Plasenta previa adalah plasenta yang berimplntasi rendh sehingga menutupi sebagian/ seluruh ostium uteri internum. Implantasi plasenta normalnya terjadi di dinding depan, dinding belakang rahim, atau fundus uteri.
Plasenta normalnya terlepas setelah anak lahir. Solusio plasenta berarti lepasnya plasenta sebelum waktunya, artinya sebelum anak lahir. Pelapasan plasenta sebelum minggu ke– 22 disebut abortus. Pelepasan plasenta yang terimplantasi rendah, tidak disebut solusio plasenta melainkan plasenta previa. Solusio plasenta adalah lepasnya sebagian atau seluruh plasenta yang terimplantasi normal diatas 22 minggu sebelum lahirnya anak.